Berita

Tidak Terbukti Bersalah Terdakwa Kasus Ijasah Palsu Cabup Gagal Divonis Bebas

787

Terdakwa yang divonis bebas oleh majelis hakim langsung bersyukur. Terdakwa bersama pengacaranya langsung mengurus proses pembenasan terdakwa di Rutan Mamuju.

JPU Nasrah Tototorang yang menuntut terdakwa pikir pikir dulu, beberaoa hari kedepan baru memasukan tanggapan di PN Mamuju.(m1)

Exit mobile version