Menurutnya, berdasarkan instruksi presiden (Inpres) terkait badan riset yang mengharuskan semua daerah harus merubah kelembagaannya yakni Bappeda dan Litbang ini diubah menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda).
“Kita melakukan kajian dulu bersama OPD (organisasi perangkat daerah), apakah nanti Bappeda dan Litbang diubah menjadi Bapperinda atau ada nama lain, dan itu nanti kita lihat setelah kajian,” tuturnya.
Saifuddin mengungkapkan, selain Bappeda dan Litbang, terdapat tiga kelembagaan yang kemungkinan akan berubah di sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pasangkayu.
“Untuk kepastian perubahan kelembagaan itu belum bisa ditentukan, namun beberapa Bagian Setda kemungkinan di lebur atau disatukan di salah satu OPD, seperti Bagian Penanaman Modal dan Bagian Ekonomi,” imbuhnya.(ADV)


















