Mateng-Jurnaltivi.com-Harga Tandan Buah Segar (TBS) milik petani sawit di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang dibeli oleh pihak PT Widya Karya Sarana Mandiri (WKSM) belum terbayarkan sejak 4 bulan terakhir ini mengakibatkan petani sawit menjerit.
“Saya sudah pernah mendatangi pihak PT WKSM untuk mempertanyakan uang pembayaran TBS milik saya yang belum terbayarkan. Pihak PT WKSM mengaku sudah menyerahkan uang pbelian TBS tersebut di Koprasi,” ungkap Adi salah seorang petani sawit yang harga TBS milik nya belum dibayarkan oleh pihak PT WKSM yang dihubungi melalui sambungan telepon Jumat (31/1/2025).
Adi, menambahkan, untuk menagih pembayaran harga TBS tersebut petani sawit mempertanyakan kepada pihak Koperasi perusahaan. Pihak koprasi juga membantah adanya dana harga TBS yang diserahkan pihak PT WKSM kepada pihak koperasi.
“Kami merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan dan pihak kopresasi makanya kami mencoba melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Pihak Polda Sulbar menolak laporan kami karena alasannya harus ada 3 kelompok yang melapor,” jelas Adi pada wartawan.
Lebih jauh dia mengatakan, prilaku PT WKSM ini sudah kemana mana petani sawit laporkan. Termasuk ke DPRD Pasangkayu, namun tidak ditanggapi.
“Pihak PT WKSM ini sepertinya kebal dari hukum mereka seenaknya saja mempermainkan petani sawit yang menjual TBS nya di perusahaan tersebut,” kesal Adi.
Tambahnya, awalnya petani dengan pihak PT WKSM bermitra dengan petani sawit bagus. Pembayaran lancar harga TBS yang diterima petani bisa mencapai 4 juta rupiah perbulann.
“Tiga tahun terakhir ini pihak WKSM mulai berulahereka mengenakan biaya operasional dan angsuran bibit sawit sebesar 40 persen. Akibat ulah PT WKSM tersebut kami petani sawit yang bermitra dengan perusahaan tersebut hanya sekitar 100 ribu rupiah perbulan,” bebernya.
Data kelompok tani yang belum dibayarkan harga TBS nya oleh PT WKSM saat ini ada sekitar 60 kelompok tani. Mereka saat ini sudah terima harga TBSereka sudah berkisaran 4 bulan.
Puluhan kelompok tani yang saat ini belum menerima harga TBS nya dari PT WKSM hanya bisa pasaran mereka saat ini sudah tidak tau kemana lagi mengadu untuk meminta haknya kepada pihak perusahaan.(m1)
