Berita

Seorang Jamaah Haji Dikabarkan Hilang di Tanah Suci Istri Korban Laporkan Travel ALK di Kanwil Kemenag Sulbar

831

Mamuju-Jurnaltivi.com-Seorang Jamaah haji asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dikabarkan hilang di tanah suci saat ibadah haji dengan menggunakan jasa Travel ALK asal Sumatra Barat (Sumbar) melalui jasa haji plus pada pemberangkatan haji tahun 2024 lalu dikabarkan hilang saat melempar jumroh namun pihak Travel tidak lagi mengetahui kondisi korban hingga saat ini. Istri korban, Kasmawati yang kecewa dengan sikap Travel melaporkan Travel ALK tersebut di Kantor Kanwil Kemenag Sulbar untuk bisa bertanggungjawab.

“Kami laporkan Travel ALK di Bagian Haji Kanwil Kemenag Sulbar karena pihak Travel tidak pernah mengabarkan kondisi korban yang dikabarkan hilang. Istri korban berinisiatif mencari keberadaan korban, dari hasil penelusuran keluarga korban akhirnya diketahui melalui KJRI bahwa korban sudah meninggal dunia,” ungkap Busman Rasyid, Kuasa Hukum korban, yang ditemui wartawan media ini usia melaporkan Travel ALK di Kantor Kemenag Sulbar, Kamis (6/2/2025).

Busman Rasyid, menambahkan, dilaporkan Travel yang dinilai tidak bertanggungjawab, keluarga korban baru mengetahui korban Kasman Mangguling (42) meninggal dunia setelah pihak keluarga berulayaencari informasi melalui kerabatnya yang ada di Arab Saudi.

“Dari hasil penelusuran kerabat, korban diketahui meninggal dunia mendapat informasi dari pihak KJRI. Pihak Travel sendiri hingga saat ini belum memberikan kabar kondisi terakhir korban,” beberapa Busman Rasyid.

Lebih jauh Busman Rasyid, menjelaskan, pihak keluarga Jamaah haji yang sempat dikabarkan hilang tersebut mendesak pihak Kemenang Sulbar agarnertibkan Travel ALK yang dinilai tidak bertanggungjawab kepada Jamaah yang diberangkatkannya.

“Kami pihak keluarga korban juga melapor di Kemenag Sulbar untuk melaporkan bahwa ada warga Sulbar yang meninggal dunia di Arab Saudi pada saat mengikuti ibadah haji,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, pihak keluarga korban dalam waktu dekat ini akanelaporkan Travel ALK ini ke Polda Sulbar karena diduga ada tindak pidana yang dilakukan oleh Travel ALK tersebut.

“Kami akan melaporkan kasus ini di Polda Sulbar besok dan kami akan meminta pihak Polda Sulbar mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Travel tersebut,” pungkasnya.

Jurairi Tahir, Katim Jamaah Haji dan Umroh, Bidang Haji Kemenag Sulbar, mengaku persoalan tersebut akan ditindak lanjutinya. Pihak Kemenag Sulbar akan menertibkan semua Travel yang ada di Sulbar.

“Kalau ada Travel yang mencari Jamaah di Sulbar namun merek atidak memiliki isin mereka akan ditertibkan. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untukenertibkan Travel yang tidakemiliki isin di Sulbar,” tuturnya.(m1)

Exit mobile version