Berita

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Ketua KPU Mamuju Oleh ASN Kemenag Sulbar Polisi  Periksa 3 Saksi

343

Mamuju-Jurnaltivi.com-Tindak lanjuti kasus dugaan pencemaran nama naik eks Ketua KPUD Mamuju, di Media Sosial (Medso) oleh oknum ASN di Kemenag Sulbar, saat ini penyidik Tipiter Reskrim Polresta Mamuju, sudah memeriksa 3 orang saksi.

“Kami saat ini sudah memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan laporan eks Ketua KPUD Mamuju, Tri Winarno. Semua saksi yang diperiksa oleh penyidik adalah mereka yang menjadi saksi dalam laporan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Resa Pranata, yang ditemui wartawan di Mako Polresta Mamuju, Sabtu (15/3/2025).

Resa Pranata, menambahkan, pelapor eks Ketua KPUD Mamuju  sebelumnya sudah di BAP oleh penyidik. Total yang sudah diperiksa dalam laporan tersebut kini sudah 4 orang.

“Terlapor sendiri oknum ASN (R) rencananya dalam waktu dekat akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan,” jelas Rasa Pranata.

Dipertanyakan, kapan, terlapor dipanggil penyidik, menurut Resa Pranata, untuk setara pihak penyidik masih menunggu waktu baik.

“Kalau sudah ada waktu terlapor juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua KPUD Mamuju, Tri Winarno, dituding curi uang kotak amal masjid di viralkan di Media Sosial (Medsos) oleh oknum ASN Kementrian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) laporkan di Polresta Mamuju.

“Saya dituding curi uang kotak amal masjid oleh seorang oknum ASN KemenagbSulbar inisial R. Tuduhan tersebut di viralkan di akun Facebook atau Meta,” ungkap mantan Ketua KPU Mamuju, Tri Winarno, saat ditemui media ini di Polresta Mamuju, Selasa (11/3/2025).(m1)

Exit mobile version