Berita

Curi TBS Milik PT MUL 3 Warga di Tommo Ditangkap Polisi

324

Mamuju–Jurnaltivi.com-Tiga orang warga diduga pelaku pencurian buah sawit milik PT Mul, di Desa Kalkulasang, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. Ketiga orang warga yang ditangkap tersebut diamankan di Polsek Tommo.

“Penangkapan dilakukan setelah pihak Polsek Tommo mendapatkan laporan dari warga. Polisi yang mendapatkan informasi yang mencurigakan di perkebunan sawit milik PT MUL, petugas langsung menuju ke tkp,” ungkap Kapolsek Tommo, Iptu H Rustam, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/4/2025).

Rustam, menambahkan, ketiga pelaku ditangkap saat ketiganya sedang melakukan panen buah sawit di dalam kebun sawit.

“Ketiga pelaku langsung digelandang saat kedapatan memanen buah sawit dan memasukannya ke dalam mobil pick up merk Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD yang disiapkan ke tiga pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000.

Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Tommo, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(Kiyosi)

Exit mobile version