Peristiwa

Jatam Nilai, Konflik Tambang Meluas di Sulbar Dipicu Akibat Gubernur Suhardi Duka Tidak Tegas

775

Mamuju-Jurnaltivi.com-Meluasnya konflik yang dipicu keberadaan tambang di Sulbar, yang mengakibatkan seorang warga menjadi korban penganiayaan di Mamuju, dinilai Jaringan Anti Tambang (Jatam) Nasional yang paling bertanggungjawab adalah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

“Terkait insiden yang terjadi di Mamuju Tengah (Mateng), orang yang harus bertanggungjawab atas peristiwa ini adalah Gubernur Suhardi Duka,” ungkap Juru Kampanye (Jurkam) Jatam Nasional, Alfarhad Kasman, dalam keterangan tertulisnya pada media ini Senin (28/4/2025)

Alfarhad Kasman, menambabkan, akibat ketidak tegasannya Gubernur Suhardi Duka, konflik di level tapak saat ini semakin meluas. Saat ini sudah ada satu orang yang menjadi korban akibat konflik tambang di Kecamatan Karossa.

“Warga penolak tambang di Karossa menjadi korban kekerasan dengan menggunakan senjata tajam oleh warga lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, sejauh ini, Pemerintah Sulawesi Barat sama sekali tidak memperlihatkan keberpihakannya kepada warga yang berjuang untuk menjaga ruang pangannya dari ancaman dan daya rusak eksploitasi tambang pasir.

“Pemerintah Sulbar justru terlihat melindungi kepentingan perusahaan dengan enggan mencabut izin perusahaan yang salah satu alasan kuatnya adalah karena tidak adanya partisipasi bermakna, informasi yang ditutup-tutupi, ancaman daya rusak yang mengundang bencana ekologis hingga membuat mayoritas warga menolak rencana tambang tersebut,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan RDPU antara warga, perusahaan dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang telah dilakukan beberapa bulan yang lalu, salah satu poin kesepakatannya adalah pemberhentian operasi bagi perusahaan PT ASR.

“Kesepakatan itu sama sekali tidak dilakukan oleh perusahaan. Beberapa kali upaya perusahaan untuk melakukan uji coba alat penyedotnya di Muara Sungai Karossa, telah membuktikan bahwa perusahaan telah menginjak-injak harga diri dari lembaga perwakilan rakyat Sulawesi Barat,” pungkasnya.(m1)

Exit mobile version