JURALTIVI.COM, GOWA – Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Operasi Antik Lipu 2025 Polres Gowa, di Halaman Mako Polres Gowa, Senin 30 Juni 2025 sekitar Pukul 23.30 wita.
Konferensi Pers dihadiri langsung Akbp Muh Aldy Sulaiman Kapolres Gowa, didampingi Iptu Firman Kasat Res Narkotika Polres Gowa, Kasi Humas Polres Gowa, Kabagops Polres Gowa dan Kasiporpam Polres Gowa.
Jumlah pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 48 tersangka, dengan rincian 44 pria dan 4 wanita. Pengungkapan Ini berlangsung sejak tanggal 10 – 29 Juni 2025.
Diungkapkan ada 29 kasus berhasil diungkap. Dengan barang bukti total 158 gram sabu – sabu dengan nilai mencapai kurang lebih 252 juta.
Pengungkapan penyalahgunaan narkotika sejak Ops Antik Lipu 2025 oleh Polres Gowa diestimasikan telah menyelamatkan kurang lebih 806 ribu jiwa di Kabupaten Gowa.
