Mamuju, Jurnaltivi.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Oknum Kepala Dinas (Kadis) di Sulaweei Barat (Sulbat) yang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri dalam waktu dekat akan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Semua saksi kami sudah periksa, saksi yang diperiksa dalam kasus KDRT oknum Kadis tersebut ada sekitar 3 orang. Selain saksi penyidik juga sudah memegang hasil visum dari dokter,” ungkap Kanit PPA, Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia AP, yang ditemui wartawan di ruangan Reskrim Polresta Mamuju, Selasa (8/7/2025)
Saskia, menambahkan, selain memeriksa sejumlah saksi penyidik kini juga sudah memeriksa oknum Kadis di Sulbar tersebut.
“Semua saksi bahkan terlapor kami sudah periksa saat ini kami hanya menunggu Kasat Reskrim masih berada di luar kota. Kalau semua pimpinan sudah ada baru akan dilangsungkan gelar perkara,” jelasnya.
Kata dia, pihak penyidik juga sudah menghadirkan phisikolog untuk mengecek kondisi korban.
“Kondisi phisikolog korban kami sudah coba cek namun hasil dari pemeriksaan phisikolog tetsebut untuk sementara belum bisa diumumkan kepada publik,” ujarnya.
Berita terkait, seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemprov Sulbar, dilaporkan anak kandungnya di Polresta Mamuju. Oknum Kadis di Sulbar tetsebut dilaporkan oleh anak kandungnya karena anak kandung tersebut menjadi korban penganiayaan oleh bapaknya sendiri.
“Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa saya sudah lama. Saya laporkan di Polresta dengan nomor laporan LP/B/ 87/ III/ 2025/SPKT/Resta Mamuju/ Sulbar,” ungkap LIS, anak kandung Kadis yang ditemui oleh wartawan di Reskrim Polresta Mamuju, Senin (7/7/2025).(m1)
