Mamuju, Jurnaltivi.com-Setelah sempat viral di Media Sosial (Medsos) seorang tokoh agama di Pulau Balak Balakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) di laporkan oleh keluarga korban pelecehan seksual anak dibawah umur, dengan modus menjanjikan korbannya uang sebesar 5 ribu rupiah akhirnya dibekuk polisi.
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 210 / VI / 2025 / SPKT Resta Mamuju terkait dugaan pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS (44) terhadap anak di bawah umur,” ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7/2025)
Saat dilakukan upaya penangkapan di Pulau Bala-Balakang, terduga pelaku sempat melarikan diri dan berpindah lokasi ke wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, untuk menghindari proses hukum.
Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan di Majene.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju.
Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kekerasan maupun pelecehan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual.
Berita terkait, seorang tokoh agama di Kepulauan Balak Balakang, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) di duga lecehkan 3 orang anak dibawah umur berulang kali sejak tahun 2024 lalu. Pihak keluarga korban laporkan aksi bejat dari oknum tokoh agama di pulau tersebut di polisi.
“Pelaku awalnya sebelum melecehkan korban menjanjikan korban uang 5 ribu rupiah. Korban yang mendapatkan janji uang akhirnya mau mengikuti keinginannya korban,” ungkap salah seorang kerabat korban yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2025).(m1)
