Mamuju, Jurnaltivi.com- Dua orang sopir mobil Granmax (bak terbuka), dengan nomor polisi DP 8646 AC yang terjaring razia kendaraan overload yang digelar Ditlantas Polda Sulbardiduga dibawah pengaruh narkoba. Keduanya saat diamankan menunjukan reaksi mencurigakan.
“Awalnya, petugas Ditlantas Polda Sulbar menghentikan mobil Granmax yang kelebihan muatan. Namun, pengemudi, Muh Aditya Pranata, langsung bereaksi keras. Ia berteriak-teriak, berlari ke jalan raya dan berusaha kabur dari Pos PJR Lengke sambil merekam petugas dan berteriak tolong aparat memukul, ” ungkap Bripka Sapri anggota Ditlantas Polda Sulbar.
Sapri menambahkan, pelaku sempat kabur dan berkat bantuan warga sekitar, Aditya dan kernetnya, Iskandar, berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke Pos PJR Polda Sulbar.
“Setelah diminta surat surat kendaraan sopir tersebut yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan surat suratnya, ” jelasnya.
Lanjutnya, karena keduanya sangat mencurigakan akhirnya petugas melakukan tes urine kepada kedua sopir tersebut. Keduanya positif narkoba.
“Tes urine yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Sulbar menunjukkan hasil mengejutkan, baik Aditya maupun Iskandar positif mengonsumsi narkotika. Keduanya pun langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Mamuju untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media ini, Minggu (3/8/2025) mengatakan kasus ini masalah serius terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi kendaraan bermotor.
“Untuk itu, pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penyalahgunaan narkoba, guna menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya,” ujarnya
Dalam kesempatan ini dia juga berpesan Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan.(m1)
