Maros, Jurnaltivi.com – Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros. Bertempat di Aula Promoter Polres Maros, jajaran Satuan Reserse Narkoba menggelar pengungkapan kasus narkotika, Kamis (7/08/2025).
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla memimpin langsung konferensi pers tersebut mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan terbaru, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang siap edar.
“Dari hasil operasi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, kami berhasil mengamankan empat orang tersangka, dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 225 gram, serta alat bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap, dan telepon genggam,”ujar Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya.
Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Maros AKP Salehudin, S.H.,M.H, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, para pelaku mengendarkan narkotika melalui media sosial.
