BeritaHukum

Oknum Polisi Terduga Pelaku Pelecehan Kurir Perempuan di Mateng Naik Penyidikan, Terancam Dipecat

112

Mamuju, Jurnaltivi.com-Oknum polisi terduga pelaku pelecehan seorang kurir perempuan di rumahnya di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kasusnya kini sudah diambil alih Bid Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar) statusnya kini sudah naik menjadi penyidikan.

“Oknum polisi terduga pelaku pelecehan kurir perempuan kini masih di Padus di Rutan Polda Sulbar. Kasusnya masih terus bergulir penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025)

Eko Suroso, menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Bid Propam Polda Sulbar, ada ditemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

“Kalau hasil dari pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut berat maka yang bersangkutan bisa di PTDH. Hukumannya tergantung dari berat ringannya perbuatan terlapor,” ujarnya.

Berita terkait, seorang oknum polisi anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng, Sulawesi Barat (Sulbar) Bripda S, yang melecehkan seorang kurir perempuan yang mengantarkan pesanan di rumah pelaku di Kecamatan Tobadak  Selasa (29/7/2025) lalu beginilah kronologinya.

“Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba tiba mengunci  pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut,” ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng.(m1)

Exit mobile version