Penyerahan disaksikan para penyuluh KUA, Pendamping Sertifikat Halal UNIMEN, Imam Kelurahan Baula, Imam Masjid Ar-Rahman Baula, dan para pelaku usaha sendiri.
“Terima kasih kepada Pendamping Sertifikat Halal dari Halal Centre UNIMEN karena bisa membantu para pelaku usaha yang ada di wilayahnya untuk mengurus sertifikat halal. Pendampingan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar senantiasa menjaga kehalalan produk dari hulu hingga hilir, sehingga produk mereka dapat lebih dipercaya dan laris di pasaran karena adanya label halal,” kata H. Palwi Rakhman, S.Ag.,M.Ag selaku Kepala KUA Tellu Limpoe.
Menurut Uli Nuha, S.Pd., M.A.P sebagai Kepala Halal Centre UNIMEN, kegiatan penyerahan 14 sertifikat halal oleh Kepala KUA Tellu Limpoe patut diapresiasi sebagai langkah nyata mendukung UMK dan pelaku usaha, termasuk para muallaf, dalam memastikan produk yang mereka hasilkan terjamin kehalalannya.
“Selaku Ketua Halal Centre UNIMEN berharap Pendamping Proses Produk Halal (P3H) terus proaktif melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mengurus Sertifikat Halal. Upaya ini sejalan dengan amanah PP Nomor 42 Tahun 2024 yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk pelaku usaha,” ucapnya.
