BeritaNasional

Self-Declare Sukses! Pendamping P3H UNIMEN Bantu 14 UMK Sidrap Kantongi Sertifikat Halal Lebih Cepat

844

Selain itu, ini juga serta selaras dengan tuntunan Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 168 untuk mengonsumsi yang halal dan thayyib. Sinergi antara KUA, penyuluh, pendamping, dan pelaku usaha diharapkan terus berlanjut sehingga semakin banyak produk lokal yang bersertifikat halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mendorong daya saing UMK di pasar yang lebih luas, sambung Uli.

Hingga saat ini Halal Centre UNIMEN telah mendampingi 45 Pelaku Usaha dan 22 sudah terbit sertifikat halalnya. Adapun P3H yang dimiliki adalah 49 orang.

P3H memiliki peran penting dalam proses penerbitan sertifikat halal, terutama dalam skema self declare. Tahapan penerbitan sertifikat halal dengan pendampingan P3H meliputi pendaftaran, verifikasi dan validasi, pengajuan ke BPJPH, sidang fatwa, dan penerbitan sertifikat. (*/Syafar)

Exit mobile version