BeritaNasionalPerlemen

DPRD Enrekang Sahkan Rancangan Awal APBD Perubahan 2025

299

Enrekang, Jurnaltivi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) untuk Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (17/9/2025).

Rapat yang dihadiri oleh 21 dari total 30 anggota dewan tersebut dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir dalam kesempatan itu Penjabat Sementara (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pemaparannya di hadapan dewan, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, mengungkapkan sebuah tantangan: struktur pendapatan daerah pada 2025 masih bertumpu pada transfer pusat.

Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,043 triliun. Sayangnya, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan hanya sebesar Rp 60 miliar. Angka ini justru menunjukkan penurunan jika dibandingkan realisasi PAD tahun 2024 yang sekitar Rp 68 miliar.

Exit mobile version