BeritaHallo PolisiHukumPeristiwa

Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu 44 Kilogram Asal Samarinda di Pelabuhan Pare

514

Parepare, Jurnaltivi.com -Penyeludupan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar 44 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Cina, berhasil digagalkan anggota Polres Parepare. Kamis (18/9/2025).

Polres Parepare dibawah kepemimpinan AKBP Indra Waspada Yudha, berhasil mengungkap sabu tersebut dilakukan di kawasan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel, pada Jumat (5/9/2025).

Barang bukti itu diamankan dari seorang pria berinisial AA, warga asal Kota Samarinda.

Indra mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penumpang kapal yang diduga membawa narkotika dari Samarinda.

“Informasinya bahwa adanya penumpang dari Samarinda melalui kapal KM Aditya yang mana diduga membawa barang yang kami takutkan berisi narkotika, “ujar Kapolres parepare AKBP Indra saat konferensi pers.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Pengungkapan sabu ini merupakan terbesar sepanjang sejarah Polres Parepare. Namun selama kepemimpinan AKBP Indra Waspada, pengungkapan sabu dengan jumlah besar, merupakan kedua kalinya.

Dalam pengungkapan sebelumnya, anggota Polres Parepare berhasil mengungkap kurang lebih 20 Kg sabu. Puluhan kilo sabu itu, disita dari lelaki Sarifuddin Hidayat (33).

Exit mobile version