“Kondisi ini sangat berat. Kemungkinan ke depan, kita tidak akan mampu membiayai belanja wajib pemerintah daerah, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ini yang memberatkan kondisi keuangan untuk 2026,” jelas Ahmad Nur.
Menurutnya, tekanan keuangan ini terjadi di hampir semua kabupaten/kota akibat kebijakan pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat. Beban Enrekang semakin berat dengan adanya utang jangka panjang sebesar Rp62 miliar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara itu, sumber pendapatan yang diandalkan hanyalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, target PAD untuk tahun 2026 hanya berkisar Rp88 miliar, angka yang jauh dari cukup untuk menutupi kekurangan.
“Sangat berat kondisi Kabupaten Enrekang untuk pembangunan. Hampir tidak ada pembangunan fisik nanti di 2026. Untuk belanja wajib saja, kami baru mau mencari bagaimana jalan memenuhinya,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkab Enrekang akan menerapkan sejumlah langkah penghematan ekstrem. “Kedepan itu kita berupaya melaksanakan penghematan-penghematan dan efisiensi,” kata Ahmad Nur.
