Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 bilah parang,1 samurai,1 ketapel, 2 anak panah/busur dan 4 unit sepeda motor.
Diamankannya enam remaja ini, pada saat polisi sedang melakukan patroli KRYD pada hari Sabtu sekitar pukul 02.00 WITA dini hari dengan menyusuri Jalan Borong Raya, Lorong Mustika.
Polisi mendapati sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras di sekitar TPU Borong. Hasil penyisiran lebih lanjut menemukan berbagai senjata tajam dan ketapel di lokasi tersebut.
Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Manggala untuk proses lebih lanjut dan interogasi lebih lanjut dugaan terlibat aksi geng motor.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si. menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melaksanakan patroli rutin dan penindakan tegas agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Manggala. (*)

















