“Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan keadaan. Jangan sampai tindakan oknum merusak hubungan baik yang sudah terjalin antara masyarakat dan perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Jenggeng sekaligus mantan anggota DPRD Pasangkayu, Haji Suardi, menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut sangat disayangkan. Ia menegaskan bahwa upaya seperti itu justru dapat mengganggu stabilitas sosial serta mencederai rasa keadilan masyarakat yang selama ini telah hidup berdampingan dengan perusahaan secara harmonis.
“Banyak masyarakat Tikke Raya yang bekerja di perusahaan ini. Jika perusahaan terus diganggu dengan alasan yang tidak memiliki dasar hukum, sama saja menghancurkan piring makan masyarakat Tikke Raya,” ungkapnya.
Suardi juga menuturkan bahwa sejak awal pembukaan lahan, perusahaan telah berperan aktif membantu pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, hubungan baik antara perusahaan dan warga seharusnya dijaga, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
