“Saya mengingat betul bagaimana perjuangan masyarakat saat membuka lahan ini bersama perusahaan. Sekarang, ketika hasil kerja keras itu sudah membawa manfaat, justru muncul upaya-upaya yang bisa merusak keharmonisan tersebut,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Haji Suardi mengimbau agar semua pihak mengedepankan dialog dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku sebelum mengambil tindakan terkait persoalan pertanahan.
“Kalau ada hal yang ingin diklarifikasi, sebaiknya ditempuh dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Jangan langsung mengambil langkah sepihak yang bisa memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah turut memantau persoalan ini agar tidak menimbulkan gesekan sosial antarwarga serta memastikan setiap tindakan yang berkaitan dengan pertanahan dilakukan berdasarkan hukum dan prosedur resmi.(m1)
