Para tersangka menangkap penyu di perairan Pangkep, Takalar, dan Selayar menggunakan jaring khusus, lalu memotongnya langsung di atas kapal.
“Penyu ditangkap lalu dipotong, kemudian ditaburi garam untuk diawetkan, dimasukkan ke dalam karung, disimpan di gudang, lalu dijual,” jelasnya.
Jenderal Bintang dua ini menambahkan bahwa jaringan ini sudah lama beroperasi dan terus menjadi sasaran penindakan. Sementara dari jaringan lokal Pasuruan, polisi menemukan peredaran detonator rakitan (lappa-lappa) yang dibawa menggunakan kapal feri, Pelni, atau RoRo.
Bahan lain seperti pupuk “cantik” juga diolah nelayan dengan cara digoreng dan dicampur solar. Peredaran bahan-bahan ini terdeteksi di wilayah kepulauan Pangkep, Makassar, Selayar, dan Sinjai.
“Ditpolairud telah membentuk pos atau pangkalan di setiap kabupaten wilayah perairan untuk mengawasi dan mencegah tindak pidana di laut Sulawesi Selatan,”tutupnya.
