Mateng, Jurnaltivi.com-Ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong belum dibayarkan oleh pemerintah, puluhan warga korban Bendungan Budong Budong gelar aksi bakar puluhan ban di kantor Balai Wilyah III Sulawesi, yang ada di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (4/1/2026).
“Kami gelar aksi bakar ban ini karena sampai sekarang janji pemerintah untuk membayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong belum juga terealisasi. Untuk tahap 1 dan tahap 2 sudah terbayarkan,” ungkap salah seorang warga korban Bendungan Budong Budong, Supriadi, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
Warga yang belum terbayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan ini ada sekitar 80 KK. Diperkirakan dana yang harus dibayarkan oleh pemerintah terkait kurang lebih 30 Milyar Rupiah.
Ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong tersebut ada dua jenis. Ada ganti rugi akibat prmbangunan dan ada juga ganti rugi akibat genangan air yang ditimbulkan oleh Bendungan.
