Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat secara lebih praktis, Baznas Kabupaten Enrekang menyediakan layanan pembayaran melalui transfer ke sejumlah rekening resmi. Berikut rekening yang bisa digunakan:
· Bank Sulselbar: 121-003-000000-117-8
· Bank BSI: 4568-008-006
· Bank BRI: 0220-01-001046-30-8
Semua rekening tersebut atas nama Baznas Kabupaten Enrekang. Untuk kemudahan konfirmasi dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak yang tersedia di nomor 0852-7422-7622.
Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Baznas mengimbau kepada seluruh warga untuk menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan dengan menunaikan kewajiban Zakat Fitrah. Mari salurkan zakat tepat waktu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sekaligus membersihkan harta dan menyucikan diri dari dosa-dosa, agar ibadah puasa kita menjadi sempurna dan membawa keberkahan, Sabtu 28 Februari 3 026,(Tim/JTV)
