BeritaHukumNasional

Baznas Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi ZIS Selama Tiga Hari, Libatkan Kemenag, Kejaksaan, dan MUI

595

Kami ingin mengembalikan marwah Baznas, bagaimana agar pengelolaan ZIS ini benar-benar terlaksana sesuai hukum syariat, profesional, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para mustahik,” kata Dirhamza.

Ia menambahkan, optimalisasi pengumpulan ZIS sangat penting untuk mendukung program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, sinergi antara Baznas, Kemenag, Kejaksaan, MUI, serta pemerintah kecamatan dan desa menjadi kunci keberhasilan program.

Perwakilan MUI Enrekang turut mengajak masyarakat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas. Menurutnya, penyaluran melalui lembaga resmi memastikan distribusi yang adil, tepat sasaran, dan sesuai tuntunan syariat.

Selain pemaparan materi, rakor ini juga diisi sesi diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai kendala di lapangan, mulai dari minimnya pemahaman masyarakat, sistem pengumpulan yang belum optimal, hingga tantangan distribusi ZIS. Lewat diskusi ini, diharapkan lahir langkah strategis dan solusi konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Exit mobile version