Ia juga menyoroti tantangan dalam proses pendataan pemilih, salah satunya terkait identifikasi pemilih disabilitas yang hingga kini masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
“Pendataan pemilih disabilitas sering kali tidak mudah dilakukan karena berbagai faktor, baik dari sisi keterbukaan informasi, aksesibilitas, maupun dinamika sosial di masyarakat. Ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Sulsel Romi Harminto menjelaskan bahwa salah satu persoalan mendasar dalam pemutakhiran data pemilih adalah minimnya pelaporan perubahan status kependudukan oleh masyarakat.
“Banyak masyarakat yang tidak melaporkan perubahan status, baik itu migrasi, kematian, maupun perubahan data lainnya. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pelaporan, rasa malas melapor, hingga ada juga yang mempertahankan status tertentu karena berkaitan dengan penerimaan bantuan pemerintah seperti BLT,” ungkap Romi.
