Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggelar rapat pembahasan nota kesepakatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah kelompok prioritas, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), petugas keagamaan, hingga pekerja rentan.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Cafe Sudut, Enrekang ini dihadiri jajaran lintas sektor, mulai dari Asisten I Pemerintahan Harwan Sawati, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Hasbar, Kepala Dinas PMD Hidjaz, Kabag Hukum, Kabag Kesra, BKAD, Tim BAZNAS Enrekang, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Kahfi.
Kegiatan ini bertujuan membahas nota kesepakatan guna memperkuat sinergitas antara Pemkab Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan. Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar P3K dan petugas keagamaan, tetapi juga pekerja rentan serta pekerja padat karya tunai desa di Kabupaten Enrekang.
Asisten I Pemerintahan Enrekang, Harwan Sawati, yang membuka langsung kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.
