Edukasi

DLHK Sulbar Periksa Formulir UKL-UPL Rencana Tambang Batuan di Desa Salubiro

172

Mamuju, Jurnaltivi.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) rencana kegiatan pertambangan batuan di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dengan pemrakarsa PT. Anugerah Alam Sulbar.

Rakor dilaksanakan sesuai dengan undangan yang telah disampaikan kepada para pemangku kepentingan. Kegiatan berlangsung Rabu, 11 Maret 2026 pukul 13:00 Wita, bertempat di Hotel Cempaka Mamuju, Jl. Soekarno Hatta, Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Rakor ini secara resmi dibuka oleh Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya proses pemeriksaan dokumen lingkungan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap rencana kegiatan usaha telah memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sejak tahap perencanaan.

Disampaikan, pemeriksaan formulir UKL-UPL memiliki peran strategis dalam memastikan rencana usaha dan/atau kegiatan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Exit mobile version