Berita

Gula Industri rafinasi Kembali Beredar Di Pasaran Di Wilayah Sulsel, Aparat Kepolisian Tinggal Diam

558

Ketum Perjosi mengungkapkan, kondisi ini menunjukkan bahwa rantai distribusi gula rafinasi masih menyisakan celah pengawasan.

Ia menuturkan, kisah tentang gula rafinasi di Sulawesi Selatan sebenarnya pernah menjadi perhatian nasional. Pada 20 Mei 2017, Satgas Pangan Kepolisian Republik Indonesia bersama Polda Sulawesi Selatan menggerebek sebuah gudang di Kota Makassar.

Penggerebekan tersebut membuka salah satu praktek distribusi gula rafinasi terbesar yang pernah terungkap di kawasan timur Indonesia.

Saat penggerebekan oleh aparat Kepolisian, di dalam gudang itu, aparat menemukan 107.360 karung gula rafinasi dengan berat masing-masing 50 kilogram, totalnya mencapai sekitar 5.300 ton gula rafinasi.

“Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan gula jutaan rumah tangga. Namun yang membuat aparat terkejut bukan hanya jumlahnya, di dalam gudang tersebut, gula rafinasi industri ternyata dikemas ulang menjadi kemasan kecil menggunakan mesin otomatis. Kemasan tersebut kemudian diberi label dan merek seolah-olah merupakan gula konsumsi biasa.”ungkapnya

Exit mobile version