Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa pengisian BBM menggunakan wadah yang tidak sesuai dengan standar keselamatan tetap tidak diperkenankan karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menjaga ketertiban penyaluran BBM serta memastikan seluruh proses pelayanan di SPBU berjalan sesuai dengan prosedur operasional dan standar keselamatan yang berlaku.
“Pertamina mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk selalu mematuhi ketentuan operasional, termasuk memastikan pengisian BBM dilakukan dengan menggunakan wadah yang memenuhi standar keamanan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan konsumen, petugas SPBU, maupun lingkungan sekitar,” ujar Lilik.
Pertamina juga terus memperkuat pengawasan distribusi BBM dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah, BPH Migas, serta aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, dapat berjalan tepat sasaran. (*)
