Mamuju, Jurnaltivi.com-Komitmen menjaga kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat. Meski kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui skema Work From Anywhere (WFA) diberlakukan, layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Hal ini terlihat dari kinerja UPTD Pelayanan Pajak Mamuju yang tetap membuka layanan pada 16 Maret 2026 dan berhasil membukukan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp192.6 juta dalam satu hari pelayanan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional Tahun 2026, yang menegaskan bahwa unit pelaksana pelayanan publik tetap memberikan layanan kepada masyarakat.
Dari total penerimaan yang tercatat, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp123.586.000 dengan jumlah 165 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak. Sementara itu, dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat penerimaan sebesar Rp65.344.000 dengan 38 unit kendaraan baru yang terlayani.
