BeritaHallo PolisiHukumSorotan

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Tim Resmob Amankan 2 Pelaku Berikut Sejumlah Barang Bukti

663

AKBP. Stephanus Luckyto : Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan aktivitas judi

Toraja Utara, Jurnaltivi.com Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, Minggu (29/03/2026) gerebek lokasi judi sabung ayam diwilayah Dusun Kapa’,  Kecamatan Buntao, 2 orang berhasil diamankan berikut barang bukti ayam aduan dan uang tunai.

“benar tim melakukan penindakan dan berhasil menangkap 2 orang pelaku, ini adalah upaya penegakan hukum terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam, Tegas AKBP. Stephanus Luckyto. Kapolres Toraja Utara.

Kedua terduga pelaku dengan inisial BL dan MM ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam diwilayah tersebut. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam jantan siap adu, 2 potongan isolasi hitam, 19 unit sepeda motor, dan uang tunai sejumlah Rp. 500,000.

“Saat ini, kedua terduga Pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,” Ungkap AKBP. Stephanus Luckyto.

Dari pengungkapan tersebut Kapolres mengimbau agar Masyarakat tidak lagi ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan termasuk judi. Ia menjamin bahwa Kepolisian terkhusus Polres Toraja Utara tidak akan menutup mata terhadap pelaku yang mencoba berlindung dibalik isu sensitivitas budaya untuk melegalkan perjudian.

“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktek perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” Tutup Stephanus Luckyto. (Rilis/JTV)

Exit mobile version