Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak Pemerintah Kota Makassar mengenai, peta lengkap lokasi penggusuran, jumlah pedagang terdampak, skema relokasi konkret, serta dukungan pasca-penertiban
Bung Ali menambahkan, ketiadaan informasi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa kebijakan berjalan lebih cepat dibanding kesiapan solusi.
Penataan kota adalah kebutuhan. Namun ketika dilakukan tanpa keseimbangan antara ketertiban dan keadilan sosial, kebijakan berisiko melahirkan persoalan baru yang lebih kompleks.
