Penangguhan ini menghambat sejumlah layanan, di antaranya kenaikan pangkat, mutasi antarinstansi, pemutakhiran data ASN, pemberhentian, pengangkatan CPNS/PNS, hingga proses pensiun.
Menanggapi hal itu, Herdin memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN agar layanan dapat segera dipulihkan.
“Kami terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BKN, agar akses sistem ASN Digital segera dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan normal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, upaya mitigasi terhadap ASN yang terdampak telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB.
“Mitigasi terhadap ASN yang terdampak pelantikan pejabat eselon III sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB. Kami berharap persoalan ini segera terselesaikan,” ucapnya.
Selain itu, pekan lalu Herdin mengaku telah mendampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana bertemu Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Andi Anto, guna membahas persoalan tersebut.
