Tana Toraja, Jurnaltivi.com – Empat orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, selasa 14 april 2026 dilimpahkan pihak kepolisian ke kejaksaan negeri tana toraja, provinsi sulawesi selatan, setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
Ke empat tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut tiba dikantor kejaksaan dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, dan langsung menuju keruang pidum berikut barang bukti untuk diperiksa sebelum ke empat tersangka kembali ditahan di rutan. (Asri/JTV)
