Berita

Korban umroh Ustad Mustari Ago Terus Bertambah

48

Makassar, Jurnaltivi.com – Bos PT Armina Sari, Ustaz Haji Mustari Ago sejak ditangkap penyidik Polres Takalar sejak 3 April 2026 lalu hingga sekarang masih dalam penahanan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang calon Jamaah haji.

Di Tahun 2022 mustari ago bersama istrinya ke rumah hajja syamsiah dan menawarkan ONH plus dgn biaya 175.000.000 per orang untuk pemberangkatan umroh haji

“Karena saya ragu, daftar tunggu 3 tahun, untuk itu saya bayar dan saya minta jaminan 1 lembar sertifikat, setelah itu saya bersama mustari ago dan istrinya ke bank bpd palleko kecamatan polut kabupaten takalar.”ujar Korban Hajja syamsiah.

Kami mentransfer uang Rp.450.000.000 ke rekening atas nama mustari ago lantaran Tkp transfer di kabupaten Takalar makanya kami melaporkan kejadian tersebut Di wilayah hukum Takalar.

Korban meminta uang kembali sebelum pemberangkatan tahun 2025, karena tahun 2024 kami lihat media di televisi banyaknya jemaah haji ilegal menggunakan visa umroh ditangkap oleh polisi arab saudi.

Exit mobile version