Mamuju, Jurnaltivi.com-Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat kembali dibuktikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui inovasi layanan Samsat Keliling (Samkel). UPTD Pelayanan Pajak Mamuju secara konsisten menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan di area Kantor Gubernur Sulawesi Barat setiap hari Selasa, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Hasilnya, pada pelaksanaan Selasa (28/4/2026), strategi “jemput bola” tersebut kembali menunjukkan efektivitasnya. Layanan Samkel Mamuju berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp30.059.000, yang berasal dari 14 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat.
Capaian ini menegaskan bahwa kehadiran layanan yang dekat dan mudah diakses mampu mendorong kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan Samsat.
