Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan seperti, Penggunaan helm standar, spion, plat nomor sesuai aturan (TNKB), serta knalpot yang harus sesuai spesifikasi teknis (bukan knalpot brong).
Kasi Propam Polres Toraja Utara AKP Damianus Nisa, melalui Kanit Provos AIPDA Mozes Tambing, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan bahwa anggota Polri harus menjadi teladan bagi Masyarakat sebelum melaksanakan tugas di lapangan.
“Bagaimana kita mau menertibkan Masyarakat jika di internal kita sendiri belum tertib? Gaktiblin ini adalah upaya preventif agar seluruh personel Polres Toraja Utara selalu siap dan patuh hukum, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar personel ditemukan telah mematuhi aturan. Namun, bagi personel yang kedapatan memiliki kelengkapan yang kurang atau surat-surat yang masa berlakunya hampir habis, diberikan teguran lisan serta diperintahkan untuk segera melakukan pengurusan.
