Enrekang, Jurnaltivi.com – Sebanyak 24 jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Enrekang plus satu orang pembimbing ibadah resmi dilepas Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, di Masjid Agung Enrekang, Selasa (5/5/2026).
Prosesi pelepasan digelar usai salat Subuh berjamaah dan berlangsung dengan suasana khidmat.
Turut hadir dalam prosesi pelepasan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kapolres Enrekang, Ketua DPRD Enrekang, perwakilan Kodim 1419 Enrekang, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang. Juga hadir Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Enrekang, ketua TP-PKK Enrekang, para staf ahli bupati, para asisten, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Enrekang, Mukhlis, melaporkan bahwa jemaah haji asal Enrekang tergabung dalam kloter 21 bersama Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Gowa.
“Atas nama panitia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas segala dukungan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Mukhlis dalam laporannya.
