Pilih hewan terbaik, salurkan melalui yang amanah, dan pastikan manfaatnya sampai ke mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Baznas Enrekang juga telah melaksanakan pelatihan bagi panitia kurban terkait syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan kurban berjalan dengan baik, benar, dan sesuai aturan.
Untuk memudahkan masyarakat, Baznas Enrekang menyediakan beberapa pilihan layanan penyaluran kurban. Selain melalui transfer rekening, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor Baznas Enrekang untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran kurban.
Adapun pembayaran melalui transfer dapat dilakukan ke rekening berikut:
· BSI: 100.078.2854
· BNI: 777.4040.408
Atas nama: Badan Amil Zakat Nasional
Selain itu, layanan kurban juga tersedia secara online melalui situs resmi di Baznas.go.id/kurban. (Tim/JTV)
