Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi Bapenda Sulbar dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong tertib administrasi aset pemerintah, khususnya kendaraan dinas.
Upaya tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah penagihan aktif ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin fiskal, termasuk di internal perangkat daerah.
“OPD sebagai bagian dari pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak. Tidak boleh ada lagi tunggakan, apalagi terkait kendaraan dinas. Ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut integritas dan keteladanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bapenda Sulbar akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penagihan secara berkelanjutan hingga seluruh kewajiban dapat diselesaikan.
