BeritaHallo PolisiHukum

Pelaku Pencurian di Pinrang Tak Berkutik Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu di Cempa, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

42

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawa menyampaikan jika, para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dan saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut, Tegas AKP Ananda.

Polres Pinrang melaui kasat reskrim menyatakan akan terus meningkatkan penindakan terhadap tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang.(Rul/JTV)

Editor: Redaksi
Exit mobile version