Makassar, Jurnaltivi.com – Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, ungkap kasus peredaran narkoba jaringan Internasional, dan mengamankan tujuh tersangka, serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat enam kilogram yang ditaksir mencapai dua belas miliar seratus tiga puluh empat juta rupiah.
Pengungkapan jaringan peredaran narkoba tersebut, berawal dari tertangkapnya tersangka E-B, dimana barang bukti sabu seberat empat puluh emat gram dari tangan E-B diamankan polisi di Jalan Abdul Rahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada bulan januari lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, tersangka E-B diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisai W-M, sehingga polisi terus melakukan pengembangan, dan berhasil mengungkap jaringan internasional ini dan menangkap tujuh orang pelaku di tiga provinsi berbeda.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jika, “kasus tersebut merupakan satu laporan polisi dengan tujuh tersangka, dimana dari tujuh tersangka polisi berhasil menyita barang bukti kurang lebih 6 kilo gram sabu”.
