“Terkait penjualan miras pada bulan Ramadan, kami sudah memanggil Toko Sambalutta dan mereka telah memberikan klarifikasi. Mereka menyampaikan bahwa penjualan dilakukan setelah pelaksanaan Salat Idulfitri,” kata Anas.
Meski demikian, Anas menegaskan pihaknya akan kembali melakukan penelusuran terhadap dugaan penjualan minuman beralkohol kepada anak di bawah umur sebagaimana yang disampaikan massa aksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Toko Sambalutta terkait tudingan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut.(m1)
