BeritaHukumNasionalPendidikan

Kejari Enrekang dan Disdikbud Teken PKS Revitalisasi SD-SMP Tahun 2026, Sekda Enrekang Apresiasi Pendampingan Hukum

129

Menurutnya, pendampingan ini bentuk komitmen nyata Kejaksaan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Melalui kerja sama ini, kami harap program revitalisasi sekolah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para siswa,” ujar Andi Fajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang Erik menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Enrekang. Menurutnya, pendampingan hukum akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kami berharap seluruh tahapan kegiatan bisa berjalan optimal, sehingga tujuan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan tercapai,” katanya.

Sekda Enrekang Zulkarnain Kara juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari yang selama ini terus mengawal berbagai program pembangunan di Enrekang.

Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis sangat penting. Sinergi seperti ini dibutuhkan agar pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, berjalan lancar, transparan, dan akuntabel,” ungkap Zulkarnain.

Exit mobile version