Hukum

Gegara Kecanduan Judi Online Seorang Oknum Aktivis Nekat Janji Bebaskan Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap Polisi

50

Korban tergiur dengan janji oknum aktivis tersebut, dia mengaku sangat dekat dengan Kapolresta. Korban yang sudah terdesak akhirnya mengantarkan uang sebesar 35 juta rupiah kepada oknum tersebut.

Oknum aktivis dengan inisial RH tersebut saat dipanggil oleh penyidik Polresta Mamuju, dia mengindahkan panggilan penyidik.

Oknum tersebut bahkan nekat kabur, pihak Pokresta Mamuju sempat mengejar oknum aktivis tersebut selama 10 hari.

Dalam pelariannya oknum tersebut dana dari hasil penipuan tersebut di transfer kan ke akun situs online. Proses transfer tersebut berlangsung beberapa kali.

Setelah dana tersebut ludes dan dana sebesar 34 juta di transfer ke rekening judi online habis. Oknum aktivia yang kecanduan judi online akhirnya diciduk polisi di tempat persembunyiannya.

Dana sebesar 1 juta rupiah dari hasil penipuan tersebut digunakan oleh pelaku untuk membiayai pelariannya selama 10 hari.

Setelah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya oknum aktivia tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Exit mobile version