Hukum

Pria Beristri Cabuli Istri Rekan di Tommo Ditangkap Polisi

82

Korban memohon agar dipulangkan karena pelaku menolak mengantar korban pulang akhirnya korban nekat mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku hingga tiba di rumahnya.

Setelah di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada suami. Selanjutnya, korban bersama suaminya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tommo.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tommo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. Berkat kesigapan petugas, dalam waktu kurang lebih dua jam terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut.(m1)

Exit mobile version