Enrekang, Jurnaltivi.com – Ucapan duka cita yang mendalam disampaikan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangga. Orang nomor satu di jajaran Polres Enrekang itu langsung melayat ke rumah duka ibunda sang bupati di Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Minggu (14/06/2026).
Dalam kunjungannya, Kapolres tak sendirian. Dia didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Enrekang. Kehadiran mereka sebagai bentuk penghormatan sekaligus menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga besar Bupati yang tengah berduka.
Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Enrekang, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhumah mendapat rahmat dan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga diberikan ketabahan,” ujar Kapolres melalui keterangan resmi Sihumas Polres Enrekang.
Diketahui, almarhumah ibunda Bupati Enrekang meninggal dunia karena sakit. Sempat menjalani perawatan di RSUD Massenrempulu Enrekang, almarhumah menghembuskan napas terakhir pada Sabtu sore, usai Ashar waktu setempat. Jenazah kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum Kecamatan Alla.
Tak sekadar melayat, Kapolres dan jajaran turut mengikuti rangkaian prosesi penghormatan terakhir. Mereka ikut melaksanakan salat jenazah hingga mengantar almarhumah ke peristirahatan terakhirnya.
Sihumas Polres Enrekang menambahkan, kehadiran jajaran Polres bukan hanya dukungan institusional. Namun juga cerminan nilai kemanusiaan, empati, dan kedekatan emosional yang selama ini terjalin baik antara unsur pemerintah daerah, masyarakat, dan Polri.
Hubungan harmonis itu juga terlihat saat kami menjenguk almarhumah ketika masih dirawat di rumah sakit. Pak Kapolres bersama Ketua Bhayangkari dan jajaran aktif menjenguk,” pungkasnya.
Pesan yang ingin disampaikan dari kunjungan duka ini, pengabdian Polri tidak hanya hadir dalam tugas menjaga keamanan. Tetapi juga dalam momentum kemanusiaan sebagai wujud kedekatan dan penguatan silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat di Enrekang. (Tim/JTV)



















