Kami menjamin data pribadi masyarakat akan dilindungi dan tidak akan dipublikasikan secara individual. Jadi, jangan ragu untuk memberikan data yang sebenarnya,” tegasnya.
Data yang dihasilkan nanti sangat penting untuk arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Enrekang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Enrekang, Andi Makmur Jaya, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali. Selain mendata unit usaha, petugas sensus juga bertugas melakukan pendataan ekonomi keluarga.
Ini bertujuan untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan, serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat,” jelas Andi Makmur Jaya.
Ia menambahkan, sebanyak 245 petugas akan diterjunkan untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kabupaten Enrekang. Kegiatan pendataan dijadwalkan berlangsung hingga bulan Agustus 2026. (Tim/JTV)
