BeritaHallo PolisiPendidikan

LBH Anak Rakyat Dampingi Muhammad Yusran Mantan Guru SMAN 5 Makassar Menanti Keadilan

46

Berawal dari pelaporan dugaan pungli

” Tetapi kini berhenti tanpa jeda, dan harus menelan kondisi pahit ini. Sementara ia juga punya keluarga, belum lagi dalam keluarga tersebut dirinya harus menanggung salah satu keluarga yang memiliki kebutuhan khusus.” Kata Karnawan.

Olehnya itu, ia tentu berharap agar public ikut terpanggil untuk memberikan atensi pengawalan untuk memastikan hak-hak bagi Muhammad Yusran, tanpa dikurangi sedikitpun.

” Maka dari itu kami mengajak kepada seluruh stackholder, para organisasi profesi, perkumpulan di bidang Guru, Pemerhati Hak Azasi Manusia, rekan-rekan praktisi hukum, NGO, Pemerintah, Lembaga pemerintahan serta para pergerakan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar pemberhentian secara Tidak Hormat kepada Muhammad Yusran dapat ditinjau ulang dan dikembalikan pada keadaan semula sebagai ASN.” Harapnya saat mendapingi kliennya.  (*)

Exit mobile version